Tekab 308 Polresta Bandarlampung Tembak Begal di Jalan Ir. Sutami
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menembak kaki Samsul (30), tersangka begal sadis yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap. Polisi menangkap warg...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menembak kaki Samsul (30), tersangka begal sadis yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap. Polisi menangkap warga Panjang tersebut, saat akan beraksi melakukan pembegalan di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi, pada Rabu (19/10/2016) dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksaputra mengatakan, petugas menangkap tersangka Samsul, saat nongkrong sendirian akan beraksi melakukan pembegalan di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi. Setiap beraksi, tersangka menodong korban dengan senjata tajam bahkan melukai korbannya.
“Saat akan ditangkap, Samsul berusaha melarikan diri dan melawan. Petugas mengambil tindakan tegas, melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki,”ujar Deden, Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, penangkapan tersangka Samsul, memang sudah menjadi target operasi (TO).
Dari penangkapan tersangka, kata Deden, petugas menyita sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang tersangka. Selanjutnya, petugas menggeledah rumah Samsul di daerah Panjang. Setelah digeledah, tidak ditemukan barang bukti sepeda motor hasil pembegalan tersangka selama ini.
“Sepeda motor hasil pembegalan langsung dijual Samsul kepada penadahnya. Identitas penadahnya sudah kami kantongi. Saat ini masih dalam pencarian petugas,”jelasnya.







