Tanpa Sosialisasi, Pertamina Naikkan Harga BBM
Antrean calon pembeli BBM di SPBU Kalianda Lampung, Selatan,beberapa waktu lalu (dok Teraslampung.com) JAKARTA, Teraslampung.com — Tanpa sosialisasi, PT Pertamina (Persero) tiba-tiba menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)...
| Antrean calon pembeli BBM di SPBU Kalianda Lampung, Selatan,beberapa waktu lalu (dok Teraslampung.com) |
JAKARTA, Teraslampung.com — Tanpa sosialisasi, PT Pertamina (Persero) tiba-tiba menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 Maret 2015. Dengan harga baru, BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali Rp 6.900/luter atau lebih tinggi dibanding dengan keputusan pemerintah. Sedangkan di luar wilayah itu harga premium Rp 6.800/liter.
Menurut Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, pihaknya sudah mengikuti keputusan pemerintah menaikan harga Premium pada 1 Maret 2015. Harga di Jawa, Madura dan Bali lebih tinggi, kata Ali, karena tidak termasuk daerah penugasan sehingga Pertamina diperbolehkan untuk mengambil keuntungan.
“Terkait dengan kebijakan harga BBM, kami ikut pemerintah. Pemerintah telah menetapkan harga baru yang berlaku efektif per 1 Maret 2015 untuk BBM tertentu dan BBM penugasan,” kata Ali, Sabtu, (1/3/2015).
Dengan kenaikan tersebut, Pertamina menetapkan harga baru BBM jenis umum gasoline RON 88 atau yang dikenal dengan merek dagang Premium yang didistribusikan di wilayah Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp 6.900 per liter. “Harga semula Rp 6.700 per liter menjadi Rp 6.900 per liter yg berlaku efektif per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB,” tutur Ali.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Saleh Abdurrahman mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk menaikan harga Premium tersebut diambil beberapa pertimbangan, antara lain karena rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Pebruari mengalami kenaikan pada kisaran US$ 62 per barel hingga US$ 74 per barel.
“Sedangkan MOPS premium naik dalam kisaran US$ 55 per barel hingga US$ 70 per barel,” tutur Saleh.
Menurut Saleh, kenaikan MOPS sepanjang Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, Pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp. 200 per liter.



