Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

TERASLAMPUNG.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syarif Hidayat,  menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil da...

Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

TERASLAMPUNG.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syarif Hidayat,  menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Aula Bapelkes, Bandarlampung, Sabtu (28/1/2023).

Syarif juga berharap, sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau wirausahawan.

“Saya mengajak masyarakat Lampung untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” kata Syarif.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber  Tommyda Pangestu Jati (pengusaha HNI) dan Subian Saidi dosen Unila itu dihadiri puluhan pelaku UMKM di Bandarlampung.

Syarif mengatakan, kewirausahaan yang selama digeluti para pegiat UMKM terbukti telah menjadi penyokong besar bagi perputaran roda ekonomi Indonesia. Sebab itu, kata dia, pemerintah daerah wajib mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM sehingga UMKM di Lampung makin maju.

“Payung hukum untuk perlindungan sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana para pegiat UMKM untuk terus mengembangkan dan pemerintah maupun perbankan memberikan akses yang luas. Baik terkait perluasan atau pengembangan usaha maupun permodalan,” katanya.