Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika, Ini Pesan Budhi Condrowati

TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyosialisasikan Perda  Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamat...

Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika, Ini Pesan Budhi Condrowati

TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyosialisasikan Perda  Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat, Rabu (11/5/2022).

Hadir pada acara itu antara lain Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba), Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba) selaku narasumber, Kepala Tiyuh Yantoni beserta jajarannya, Ibu-ibu WHDI, para tokon adat, dan dan para pemuda Tiyuh Cahyou Randu.

“Kita sepakat  untuk menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulang bawang Barat. Sosialosaso ini merupakan bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” kata anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu.

Budhi Condrowati mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung.

“Bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang,” katanya/

Budho Condrowati berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat.

“Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini,” kata dia.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Pemberantasan narkotika akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Tanpa bantuan masyarakat, aparat penegak hukum tidak akan bisa maksimal,” tandasnya.