Sekda Se-Lampung Gelar Rakor di Restoran Rumah Kayu
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Seluruh Sekda/ Sekkot se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris daerah Kabupaten/Kota dan SKPD terkait Provinsi Lampung, di Rumah Makan Kayu, Jl....
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Seluruh Sekda/ Sekkot se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris daerah Kabupaten/Kota dan SKPD terkait Provinsi Lampung, di Rumah Makan Kayu, Jl. Arif Rahman Hakim Bandar Lampung, Kamis (22/10).
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Lampung Arinal Djunaidi, Sekkot Kota Bandar Lampung Badri Tamam, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung . Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Heri Sulistio Dan seluruh sekkot se-Lampung.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan edaran larangan bagi instansi pemerintahan untuk menggelar aktivitas di hotel dan restoran dengan alasan penghematan anggaran.
Akan tetapi aturan baru itu belakangan diubah oleh. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, yang memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel dan restoran selama itu dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga. Mas Alina Arifin.





