Sekda Bandarlampung Serahkan SK Pensiun kepada 95 PNS
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pensiun kepada 95 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, mewakili Wali Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Semergo dan dirangkaikan dengan pemberian bantuan purna bhakti bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 95 PNS menerima petikan SK pensiun dalam kegiatan itu. Selain itu, pemerintah kota juga menyalurkan bantuan purna bhakti kepada para anggota Korpri yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Rinciannya, bantuan diberikan kepada 50 orang tenaga fungsional guru, 10 orang tenaga fungsional kesehatan, serta 35 orang tenaga struktural dan pelaksana.
Dalam sambutannya, Iwan Gunawan menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang memasuki masa pensiun. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Semoga masa purna tugas dapat dijalani dengan sehat dan penuh kebahagiaan,” kata Iwan.



