Rektor UNJ Batalkan SK Pemecatan Ronny Setiawan
Kampus A UNJ di Jl Ramawangun Muka, Jakarta Timur JAKARTA, Teraslampung.com — Setelah melalui proses pendekatan dan negosiasi, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Dr. Jaali akhirnya membatalkan Surat Keputusan Rektor UN...
| Kampus A UNJ di Jl Ramawangun Muka, Jakarta Timur |
JAKARTA, Teraslampung.com — Setelah melalui proses pendekatan dan negosiasi, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Dr. Jaali akhirnya membatalkan Surat Keputusan Rektor UNJ tentang pemecatan Ketua Badan Eksekutif Mahasisa (BEM) UNJ Ronny Setiawan sebagai mahasiswa, Rabu (6/1/2016).
Sebelumnya, pada 4 Januari lalu Rektor UNJ mengeluarkan SK berisi pemecatan Ronny sebagai mahasiswa UNJ. Pemecatan itu berarti Ronny berstatus drop out (DO) dan kehilangan hak-haknya untuk melanjutkan sebagai mahasiswa UNJ. Keputusan itu menuai reaksi dari para mahasiswa di seluruh Indonesia.
| Permyaam Bersama Rektor UNJ dengan Ronny Setiawan |
Berikut penjelasan Ronny Setiawan melalui akun Facebook:
Rabu 6 Januari 2016, Melalui mediasi yang dilakukan oleh Ikatan Alumni UNJ dengan Rektorat UNJ, Rektor bersepakat ber-rekonsiliasi dengan Saya. Rekonsiliasi dalam artian berdamai dan bersepakat menyelesaikan segala permasalahan yang ada secara kekeluargaan.





