RAPBDP Lampung Utara Tahun 2025 Besar Pasak daripada Tiang
Teraslampung.com, Kotabumi–Besar pasak daripada tiang. Pepatah ini kembali terjadi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Lampung Utara tahun 2025. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna pengesahan Rancanga...

Teraslampung.com, Kotabumi–Besar pasak daripada tiang. Pepatah ini kembali terjadi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Lampung Utara tahun 2025. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025, Selasa (19/8/2025).
Semua itu dikarenakan besaran belanja daerah yang dialokasikan lebih besar ketimbang pendapatan yang akan didapat. Total selisih anggarannya mencapai sekitar Rp185-an miliar.
Juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara, Genius Akbar mengatakan, total pendapatan transfer Lampung Utara diperkirakan sebesar Rp1,6 triliun. Adapun besaran belanja daerah mencapai Rp1,8 triliun.
“Belanja daerah sebesar Rp1.8 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Hamartoni Ahadis mengatakan, fokus utama dalam RAPBDP yang telah disepakati pihaknya adalah pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Di samping itu, para perangkat daerah juga wajib memedomani instruksi Presiden Prabowo terakit efisiensi anggaran.
“Fokusnya utama kami adalah pendidikan, kesehatan, pelayanan publik,” kata dia.
Di sisi lan, Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal menjelaskan, dengan ‘pengesahan’ RAPBDP ini sangat penting karena akan menjadi landasan hukum bagi setiap program atau kegiatan yang akan dilakukan pemerintah. Meski begitu, RAPBDP ini belum bisa langsung digunakan.
“Masih harus dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dulu baru bisa dipergunakan,” tuturnya.
Feaby Handana