Polres Lampung Timur dan Brimob Tangani Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

Oct 25, 2026 - 12:00
Updated: 1 hour ago
0 4
Polres Lampung Timur dan Brimob Tangani Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

Teraslampung.com, Lampung Timur --Personel Kepolisian Resor Lampung Timur bersama Batalyon B Pelopor Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Ahad, 25 Oktober 2026.

Penanganan berlangsung di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Rawa Bunder, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Way Kanan, Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Berdasarkan keterangan Polda Lampung, kegiatan dimulai pada pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Personel gabungan dikerahkan untuk mendukung penanganan kebakaran di kawasan konservasi tersebut. Mereka didukung sejumlah kendaraan operasional, termasuk satu unit kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) yang dapat digunakan untuk menunjang penanganan di lapangan.

Sarana lain yang disiapkan meliputi kendaraan jabatan komandan batalyon, kendaraan jabatan komandan kompi Batalyon B Pelopor, satu unit bus, dan satu unit kendaraan taktis PJJ.

Namun, keterangan yang disampaikan Polda Lampung tidak merinci luas lahan yang terbakar, penyebab kebakaran, maupun kondisi terakhir penanganan api.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari Yuyun mengatakan penanganan karhutla membutuhkan respons cepat serta dukungan personel dan peralatan yang memadai.

“Personel Polres Lampung Timur bersama Satbrimobda Lampung melaksanakan penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Dukungan personel dan kendaraan operasional disiapkan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Yuni pada Ahad, 25 Oktober 2026.

Selain menangani kebakaran, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran yang berpotensi meluas ke kawasan hutan.

Yuni meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan rawan kebakaran dan tidak membakar sampah di dekat vegetasi kering.

Menurut Yuni, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan habitat satwa liar di kawasan konservasi.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama,” ujarnya.

Taman Nasional Way Kambas merupakan kawasan konservasi di Lampung yang menjadi habitat berbagai satwa liar. Kebakaran di kawasan tersebut berisiko merusak vegetasi dan mengganggu habitat satwa yang hidup di dalamnya.

Polda Lampung mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User