Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Way Kandis
Zainal Asikin/teraslampung.com Barang bukti sepeda motor dan ayam yang berhasil diamankan di Mapolsekta Kedaton dari arena judi sabung ayam, Minggu sore (22/3). Foto: Teraslampung.com/Zainal Asikin BANDARLAMPUNG-Aparat Kepolisian Sektor Kota...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Barang bukti sepeda motor dan ayam yang berhasil diamankan di Mapolsekta Kedaton dari arena judi sabung ayam, Minggu sore (22/3). Foto: Teraslampung.com/Zainal Asikin |
BANDARLAMPUNG-Aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Kedaton, Bandarlampung, membubarkan sekelompok warga yang sedang berjudi sabung ayam di Jalan Mawar 5, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung, Minggu (22/3) sekitar pukul 15.30 WIB sore.
Dari lokasi penggrebekan, polisi mengamankan lima orang yang tengah berada di arena perjudian. Sedangkan belasan orang lainnya berhasil melarikan diri saat puluhan polisi mulai merangsek masuk.
Kapolsekta Kedaton Kompol Sukandar mengatakan, petugas datang ke lokasi penggrebekan di arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Mawar 5, Kelurahan Waykandis Tanjung Senang, Bandarlampung sekitar pukul 15.30 WIB. Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang dan beberapa barang bukti yakni, sembilan ekor ayam aduan, galanggang dan 25 unit sepeda motor berbagai jenis yang ditinggalkan para pelaku di arena perjudian.
“Bukti uang tidak kami temukan, sementara kelima orang yang diamankan masih diperiksa. Mereka diamankan karena pada saat penggrebekan berada di lokasi arena perjudian. Apakah kelima orang ini datang ke lokasi hanya menonton sabung ayam atau hal yang lainnya, hal itu yang sedang kami selidiki. Yang jelas, kelimanya masih kita periksa dan statusnya masih sebagai saksi,”kata Sukandar kepada wartawan, Minggu (22/3).
Pengrebekan arena judi sabung ayam ini, menurut Kompol Sukandar, berawal dari informasi warga yang resah dengan adanya aktifitas perjudian tersebut. Dengan adanya informasi itu, pihaknya lantas mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dengan menyanggongi tempat yang dijadikan arena perjudian sabung ayam.
Dari hasil penyelidikan, sambung Sukandar, setelah diyakini adanya perjudian sabung ayam ditempat itu, puluhan petugasnya dikerahkan untuk melakukan penggrebekan. Namun kedatangan polisi diketahui oleh para penjudi, sehingga puluhan orang yang saat itu berada dilokasi perjudian berlarian menyelamatkan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan ayam aduan.
“Mereka kabur dan meninggalkan seeda motor dan ayam aduan, meski petugas sempat melakukan pengejaran namun para pelaku tidak dapat tertangkap karena lokasinya sulit. Petugas akhirnya membawa sepeda motor, ayam aduan serta perlengkapan aduan ke Mapolsekta sebagai barang bukti,”jelasnya.
Ditambahkannya, dari hasil keterangan sementara, bahwa di tempat arena sabung ayam yang berada di Jalan Mawar 5, Kelurahan Waykandis Tanjung Senang sudah berlangsung sejak satu bulan terkahir dan dimulai dari pagi hingga sore hari. Untuk barang bukti sepeda motor, Sapai saat ini belum ada yang mengakui dan mengambil sepeda motor yang diamankan dari arena judi sabung ayam.
“Jika ada yang mau mengambil sepeda motor, orang tersebut akan diperiksa terlebih dulu selain itu juga harus menunjukkan surat-surat resmi kendaraan. Jika tidak terbukti, maka sepeda motor akan diberikan,”tandasnya.







