Polisi Bekuk Komplotan Pencuri di atas Kapal Pelabuhan Panjang
Zainal Asikin |Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, meringkus tiga tersangka komplotan pencuri barang milik sopir truk di atas kapal. Polisi menangkap para tersangka, saat berada di atas k...
Zainal Asikin |Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, meringkus tiga tersangka komplotan pencuri barang milik sopir truk di atas kapal. Polisi menangkap para tersangka, saat berada di atas kapal di Pelabuhan Panjang, pada Selasa (19/9/2017) lalu.
Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Nanang Suryadi (23), warga Kampung Priyangan, Natar, Lampung Selatan; Kalvin Pratama (18) dan FA (15), keduanya warga Kelurahan Karang Maritim, Panjang.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, Iptu Ferdiansyah mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, merupakan komplotan pencurian dengan sasaran barang-barang yang disimpan di dalam mobil saat berada di atas kapal milik para sopir truk yang menjadi korbannya.
“Mereka (tersangka), kami tangkap saat berada diatas kapal dan disinyalir akan beraksi melakukan pencurian,”ujarnya, Kamis (21/9/2017).
Dari penangkapan para tersangka, petugas emnyita barang bukti tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp 235 ribu, satu buah jam tangan, tiga buah surat izin mengemudi (SIM), satu lembar kartu tanda penduduk (KTP) dan satu buah tas kecil.
Alumnus Akpol 2012 ini memaparkan, penangkapan ketiga tersangka, setelah pihaknya sering mendapatkan laporan adanya kehilangan barang milik para sopir mobil truk yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Panjang menuju ke Tanjung Priok. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, keterangan para saksi dan petunjuk, aksi pencurian itu dilakukan tersangka Nanang, Kelvin dan FA. Mengetahui keberadaan mereka sedang berada diatas kapal, saat itu juga kami langsung menangkap ketiganya,”ungkapnya.
Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan para tersangka, disinyalir lebih dari 10 kali melakukan pencurian dengan sasaran korbannya para sopir truk.
Modusnya, kata Ferdiansyah, tersangka Nanang, Kelvin dan Fa, mencuri dengan cara naik ke atas kapal yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Priok dengan pura-pura sebagai penumpang kapal. Setelah itu mereka bersembunyi di dalam kamar mandi, ketika para sopir truk keluar dari mobil dan menuju ke atas kapal ketiga tersangka langsung keluar dari kamar mandi dan langsung melancarkan aksi pencuriannya.
“Para tersangka pergi menuju ke masing-masing mobil truk, untuk mencari barang berharga yang ditinggal di dalam mobil tersebut. Begitu melihat ada barang seperti dompet, ponsel dan lainnya mereka langsung beraksi dengan merusak pintu mobil menggunakan alat obeng dan mengambil barang-barang berharga tersebut,”jelasnya.







