Perpeloncoan di FT Unila, Mahasiswa dan Dosen yang Terlibat akan Dipecat

Teraslampung.com – Pihak Rektorat Universitas Lampung (Unila) tidak akan melakukan negosiasi dengan para mahasiswa dan dosen yang terlibat dalam perpeloncoan mahasiswa baru di Fakultas Teknik. Selain membekukan program Pengenalan Perguruan Tinggi (Pr...

Perpeloncoan di FT Unila, Mahasiswa dan Dosen yang Terlibat akan Dipecat
Purek III Unila Dr. Sunarto D.M., M.H. (dok) 

Teraslampung.com – Pihak Rektorat Universitas Lampung (Unila) tidak akan melakukan negosiasi dengan para mahasiswa dan dosen yang terlibat dalam perpeloncoan mahasiswa baru di Fakultas Teknik.

Selain membekukan program Pengenalan Perguruan Tinggi (Propti) di Jurusan Teknik Sipil dan Teknik Mesin Fakultas Teknik Unila selama dua tahun, para mahasiswa dan dosen yang terlibat dalam perpeloncoan juga akan dikeluarkan dari Universitas Lampung.

Pembantu Rektor IIII Unila, Dr. Sunarto D.M., M.H, menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan pihak rektorat dengan Dekan FT Unila Dr. Suharno, Ketua Jurusan Teknik Sipil Dr. Idharmahadi Adha, serta 30 orang perwakilan orangtua mahasiswa baru (maba) FT Unila di Gedung E Fakultas Teknik, Jumat (12/9).

“Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil dan Teknik Mesin dibekukan dibekukan. Dosen dan karyawan yang mendukung perpeloncoan juga akan dipecat,” kata Sunarto, Sabtu (13/9).

Menurut Sunarto, dasar hukum penindakan terhadap para mahasiswa dan dosen itu jelas, yakni Surat Keputusan Rektor Unila Nomor 7.280/UN26/KM/2014 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 25/DIKTI/Kep/2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru.

“Selain sanksi akademik, kami juga menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” kata petinggi Unila yang dikenal dekat para mahasiswa ini.

Sunarto menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan karena selama ini sudah banyak keluhan dari para orang tua mahasiswa baru tentang kekerasan selama Propti di FT Unila. “Kasus ini  sebenarnya menjadi kewewenangan Fakultas (Dekan). Namun, karena saya lihat kondisinya sudah sangat mendesak, saya turun langsung. Aturan harus ditegakkan,” kata dia.

Untuk menghindari kasus serupa terulang, kata Sunarto, pada masa mendatang pihak rektorat akan membentuk dewan pengawas yang bertugas mengawasi kegiatan propti di tingkat fakultas dan program studi.

“Budaya kekerasan bukanlah ciri sebuah perguruan tinggi. Sebab itu, harus dihentikan,” ujarnya.

Menurut Sunarto, berdasarkan laporan mahasiswa dan para orang tua mahasiswa, selama ini Propti di Fakultas Teknik Unila dimanfaatkan untuk mempraktikkan kekerasan senior dan alumni terhadap mahasiswa baru.

Syamsir Syamsu, dosen Fakultas Hukum Unila yang anaknya menjadi korban perpeloncoan di FT Unila, mendesak kasus ini diusut tuntas. Syamsir meminta agar rekaman  CCTV di Fakultas Teknik dibuka sehingga bisa dijadikan bukti adanya kekerasan.

“Banyak mahasiswa baru  yang takut mengalami tindak kekerasan akhirnya berhenti kuliah. Kalau hal itu dibiarkan, maka akan berbahaya. Kami dukung aparat kepolisian menangani kasus ini,” kata dia. (Tim)