Penindakan Pelaku Kejahatan, Kapolda Lampung Canangkan Operasi Rahasia
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo mengatakan, Penindakan dan penangkapan terhadap para tersangka C3 (Curas, Curat, Curanmor) serta pelaku kejahatan lainnya, dilakukan secara rahasia. S...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo mengatakan, Penindakan dan penangkapan terhadap para tersangka C3 (Curas, Curat, Curanmor) serta pelaku kejahatan lainnya, dilakukan secara rahasia. Selama satu bulan dirinya menjabat Kapolda Lampung, pihaknya fokus memberantas pelaku kejahatan. Sehingga sudah ratusan tersangka, berhasil diamankan untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Pada gelar ekspose beberapa waktu lalu, sabanyak 357 tersangka berhasil ditangkap. Pada gelar ekspos hari ini, kami menangkap 31 tersangka,”ujarnya, Senin (16/10/2017).
Dalam menindak pelaku kejahatan tersebut, kata Kapolda Lampung, pihaknya terlebih dahulu melakukan menggunakan operasi rahasia, dan upaya preventif dialogis diterapkan dalam mencegah pelaku kejahatan.
“Untuk mencari para pelaku kejahatan, tim dari intelijen yang kita kedepankan bekerjasama dengan Tekab 308. Ketika intelijen memberikan informasi yang valid, maka tim dari Tekab 308 yang mengejar dan menangkapnya,”ungkapnya.
Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo juga menyarankan, para pemilik ruko dan toko swalayan agar memasang kamera CCTV ditempat parkiran. Sebab, pemasangan CCTV tersebut, untuk mempermudah aparat kepolisian dalam mengungkap para pelaku kejahatan.
“Kami juga terjunkan Binmas untuk sosialisasi ke toko-toko, petugas dari Lantas dan Sabhara digalakkan untuk giat patroli. Gelar operasi C3 (curat, curas dan curanmor) akan terus dilakukan, agar masyarakat bisa nyaman melakukan kegiatan sehari-hari serta menciptakan situasi kamtibmas,”jelasnya.







