Zainal Asikin/Teraslampung.com
|
| Maryon dan Maya ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa petang (12/1/2016). |
BANDARLAMPUNG – Pengancaman menggunakan pedang yang dilakukan oknum perwira TNI AU Kapten Adm berinisial BM terhadap Maryon, dilatarbelakangi masalah penipuan yang dilakukan istri BM berinisial RS terhadap istri Maryon bernama Maya.
Maryon menceritakan, istri Kapten BM berinisial RS sebagai PNS ini mengaku bisa memasukkan orang menjadi pegawai honorer lalu diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Bandarlampung pada 2015 lalu.
RS bersama kedua rekannya, menawarkan hal tersebut terhadap Maya n untuk memasukkan orang sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui RS. RS mengaku bisa memasukaan orang sebagai PNS, karena sudah bekerjasama dengan BKD, Walikota Bandarlampung dan Wamenpan dalam perekrutan PNS.
“Istri saya ini dibujuk rayu oleh RS. Karena terus dirayu, akhirnya istri saya percaya dengan RS,”kata
Maryon.
Lalu, Maya pun memasukkan beberapa kerabatnya sebagai PNS melalui RS. Ada sekitar empat orang kerabat Maya didaftarkan sebagai PNS, lalu istrinya menyetorkan sejumlah
uang kepada RS secara bertahap baik tunai maupun melalui transfer
bank.
“Untuk jumlah keseluruhan uang yang sudah saya berikan kepada RS ini mencapai Rp 1 miliar,”ujarnya.
Tapi pada kenyataannya, janji dari RS sejak bulan April hingga Desember 2015 tak kunjung terealisasi. Karena merasa curiga, istri Maryon mencoba menghubungi RS untuk menagih janjinya. Namun RS ini selalu menghindar, dan istrinya mengalami kesulitan untuk menghubungi RS. Hingga pada akhirnya, Maya dapat menghubungi RS, lalu membuat janjian untuk ketemu di Hotel Grand Anugrah, pada Sabtu (9/1/2016) sore lalu.

Selanjutnya, ia bersama Maya istrinya dan anaknya pergi ke Hotel Grand Anugrah tempat yang sudah dijanjikan RS. Ketika sampai di Hotel, ia didatangi oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Orang tersebut, mengaku sebagai utusan dari RS.
“Kedua lelaki utusan RS yang tidak kami kenal ini, meminta saya agar jangan memaksa RS untuk bisa memasukkan orang sebagai PNS,”katanya.
Karena merasa tidak ada urusan dengan dua lelaki itu, Maryon enggan menanggapi dua lelaki yang tidak dikenalnya tersebut. Ternyata, anaknya melihat ada RS berada di dalam mobil. Lalu Maya menghampiri RS, dan meminta RS untuk menyelesaikan janjinya dengan mengobrol secara baik-baik. Karena RS diajak tidak mau, terjadilah percecokan di antara keduanya.
Tiba-tiba, dari dalam mobil suami RS Kapten BM keluar sambil marah-marah dan membawa pedang. Karena khatir takut terjadi apa-apa dengan istrinya, Maryon mencoba menghampiri dan BM ini hendak membacok dirinya menggunakan pedang tersebut.
|
| Maryon menunjukkan tanda bukti surat laporan dari Satuan Polisi Militer |
“Saat BM mau bacok saya pakai pedang, saya langsung menghindar dan dua lelaki orang suruhan RS mencoba menahan. Akhirnya sabetan pedang itu mengenai tangan dari salah seorang laki-laki bawaan RS dan BM itu sendiri,”terangnya.
Menurut Maryon, saat kejadian anaknya bernama Rizka Rosiani pelajar SMA, sempat dicekik oleh RS dan dihantam dadanya karena merekam peristiwa itu menggunakan ponselnya. Setelah itu, mereka berusaha pergi dengan mengendarai mobil. Lalu Maryon menghadangnya, tak lama kemudian datang seorang petugas kepolisian dan langsung melerai kejadian tersebut.
“Saya bersama Maya istri saya, membawa Kapten BM dan istrinya RS ke Mapolresta Bandarlampung. Akan tetapi saya merasa kecewa, karena aparat kepolisian tidak menanggapi laporan saya dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap mereka,”ungkapnya.
Kemudian, kata Maryon, kapten BM dan RS istrinya pergi dari Mapolresta Bandarlapung, setelah Petugas Polisi Militer TNI AU datang menjemput dan membawa mereka.
Ditambahkannya, dirinya juga telah melaporkan RS atas tindakannya yang sudah melakukan kekerasan terhadap anaknya Rizka Rosiani ke Mapolresta Bandarlampung.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti laporan nomor LP/B/90/I/2016/LPG/RESTA BALAM tanggal 6 Januari 2015.