Pencairan Tunggakan Utang Proyek Macet, Sekdakab Lampung Utara : Kepala Dinas Harus Ambil Ali

Pencairan Tunggakan Utang Proyek Macet, Sekdakab Lampung Utara : Kepala Dinas Harus Ambil Ali

Teraslampung.com, Kotabumi--Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok meminta kepala dinas kesehatan mengambil alih tanggung jawab proses administrasi pencairan tunggakan utang proyek. Dengan demikian, para kontraktor dapat segera menerima hak yang telah lama dinanti.

"Enggak boleh terhambat administrasi. Dalam hitungan detik, itu tanggung jawab Pengguna Anggaran," tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Selasa (21/10/2025).

Menurut Lekok, pengambilalihan tanggung jawab tersebut secara otomatis berlaku saat Kuasa Pengguna Anggaran berhalangan. Langkah ini sangat penting untuk dilakukan agar proses administrasi dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.

"Itu kan kuasa dari kepala dinas maka dia harus lakukan itu saat persoalan seperti ini terjadi," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah kontraktor mengeluhkan terhambatnya proses pencairan dana proyek mereka akibat mundurnya Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Utara (Adi Awang) belum lama ini. Padahal, nyaris setahun mereka menunggu uang tersebut untuk dicairkan.

"Macet pencairan uang proyek kami dibuatnya akibat hal itu," jelas salah seorang kontraktor yang menolak disebutkan namanya, kemarin.

Ia mengatakan, hal itu dikarenakan sampai saat ini pihak dinas kesehatan belum menunjuk siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) usai mundurnya Adi Awang. Akibatnya, pencairan uang proyek mereka tak dapat diproses. Sebelumnya, KPA itu melekat kepada kepala bidang sumber daya kesehatan. 

"Sudah setahun kami nunggu uang kami. Masa harus nunggu lagi," tuturnya.

Feaby Handana