Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Jawaban Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh Fraksi,” ujarnya.

Wagub Jihan menilai semua pandangan yang disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia meyakini bahwa masukan dari DPRD sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjawab permasalahan aktual, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Wagub Jihan menyampaikan beberapa poin utama.

Pertama, apresiasi disampaikan atas dukungan terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11 kalinya.

“Ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Legislatif, yang memastikan kami tetap bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kedua, dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, Pemprov terus menjalankan program-program yang disusun bersama DPRD.

Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat beradaptasi dan berinovasi untuk mencapai target pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

“Kolaborasi dengan semua pihak terkait sangat penting,” tegasnya.

Ketiga, Pemerintah mencatat realisasi Pendapatan Daerah sebesar 86,33 persen dari target APBD 2024, mengalami peningkatan sebesar Rp464 miliar dibanding tahun 2023.

Wagub Jihan menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan untuk memperkuat pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Keempat, untuk Belanja Daerah, realisasinya tercatat 85,73 persen dan pemerintah menyatakan telah memaksimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan dimana belanja wajib tetap menjadi prioritas dan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Menanggapi pandangan umum tentan dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal, Wagub Jihan menyampaikan tanggapan secara umum.

Wagub Jihan menilai RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045 serta menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Wagub Jihan mengapresiasi masukan dari Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, dan PAN, khususnya terkait penguatan kapasitas fiskal dan pembiayaan non-APBD.

Ia menjelaskan skema yang akan didorong antara lain Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN/BUMD, serta pendanaan hijau (green finance).