Pemkab Lampung Utara Sampaikan RAPBD-P 2017
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Pemkab Lampung Utara menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2017 kepada DPRD, di gedung DPRD, Selasa pagi (29/8/2017). RAPBDP tahun 2017 ini disampaikan ole...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2017 kepada DPRD, di gedung DPRD, Selasa pagi (29/8/2017).
RAPBDP tahun 2017 ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sri Widodo dalam paripurna DPRD menyusul telah disepakatinya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2017 menjadi dokumen KUA-PPAS pada Senin (27/8/2017).
“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyepakati Rancangan KUA-PPAS menjadi dokumen KUA-PPAS sehingga RAPBDP dapat disampaikan Hari ini,” kata Wakil Bupati di hadapan peserta paripurna.
Menurut orang nomor dua di Lampung Utara itu, nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran adalah pedoman atau landasan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Dengan kata lain, dokumen KUA-PPAS adalah pintu masuk untuk penyampaian RAPBDP kepada DPRD.
Sri Widodo mengatakan, RAPBDP tahun anggaran 2017 berisikan penyesuaian pelbagai program atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing – masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Utara dikarenakan adanya perubahan asumsi.
RAPBDP ini disusun dengan berpedoman kepada sejumlah peraturan, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemrendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 31Tahun 2016 tentang Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
“Harapannya, RAPBDP ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah APBDP dalam waktu yang tidak terlalu lama agar pelbagai program atau kegiatan dapat segera terlaksana,” harapnya.
Paripurna penyampaian RAPBDP ini kemudian diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan atas RAPBDP tahun anggaran 2017 kepada Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Nurdin Habim. Selanjutnya, RAPBDP akan diserahkan kepada Panitia Kerja Anggaran DPRD untuk dibahas.