Akses JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen, Status UHC Prioritas Dipertahankan

Jul 08, 2026 - 20:43
0 5
Akses JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen, Status UHC Prioritas Dipertahankan

Teraslampung.com, Bandarlampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Juni 2026 telah mencapai 99,91 persen. Angka tersebut membuat daerah ini tetap memenuhi syarat sebagai wilayah dengan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian itu melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Untuk memperoleh status UHC Prioritas, daerah harus memiliki cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

"Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," kata Hendry dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2026.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah penduduk Lampung Selatan mencapai 1.146.074 jiwa. Sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara peserta aktif tercatat 930.390 jiwa.

Hendry mengatakan status UHC Prioritas memungkinkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau memiliki kepesertaan tidak aktif tetap memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan. Kepesertaan dapat diaktifkan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengalokasikan anggaran Rp49,62 miliar pada APBD 2026 untuk membayar iuran JKN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah daerah. Hingga Juni 2026, jumlah peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah mencapai 197.208 jiwa.

Pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2026 sehingga total alokasi meningkat menjadi Rp87,62 miliar. Penambahan anggaran itu disiapkan untuk mengantisipasi perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026.

Menurut Hendry, langkah itu dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan JKN.

"Keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama juga tetap terjamin," ujarnya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada 2029. Dengan capaian 99,91 persen, Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User