Pemkab Lampung Selatan Gelar Bimtek Penyusunan PP dan PKB Perusahaan

Pemkab Lampung Selatan Gelar Bimtek Penyusunan PP dan PKB Perusahaan

TERASLAMPUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (25/9/2025).

Sebanyak 30 peserta dari 30 perusahaan di wilayah bumi Khagom Mufakat mengikuti bimtek yang menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Sariyo, S.Sos.

Forum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat dan kondusif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Badruzzaman, mengungkapkan bahwa hingga September 2025 pihaknya masih menangani mediasi di 20 perusahaan. Sebagian besar kasus muncul lantaran belum adanya PP dan PKB yang bisa dijadikan dasar hukum bersama.

“Penyusunan PP dan PKB sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, meminimalkan perselisihan hubungan industrial, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif,” jelas Badruzzaman.

Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tidak hanya menghindarkan konflik, tetapi juga meningkatkan daya tarik investasi. “Kalau suasana kondusif, orang akan senang berinvestasi di Lampung Selatan,” katanya.