Pelajar SMK Lampura Jadi Korban Perundungan, Orang Tuanya Minta Polisi Lakukan Proses Hukum
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Tak terima menjadi korban pemukulan dan perundungan, MJ (17), pelajar SMK Lampung Utara melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Lampung Utara, Rabu (13/4/2022). Laporan MJ tertuang dalam Laporan Polisi Nomo...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Tak terima menjadi korban pemukulan dan perundungan, MJ (17), pelajar SMK Lampung Utara melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Lampung Utara, Rabu (13/4/2022).
Laporan MJ tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Terduga pelaku pemukulan sendiri berinisial W yang juga masih berstatus pelajar. Aksi pemukulan itu terjadi pada Selasa (12/4/2022).
”Saya dituduh menantang R. Padahal enggak benar tuduhan itu,” kata MJ di Mapolsek.
Lantaran tidak pernah mengeluarkan tantangan seperti itu, MJ pun mendatangi tempat R dan rekan – rekannya biasanya mangkal untuk menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar. Belum selesai ia menjelaskan hal tersebut, tiba – tiba seoranng yang berinisial W langsung memukulnya.
“Saya juga diminta untuk push up oleh R dan kawan – kawan,” terangnya.
Di tempat sama, FA (orang tua MJ) meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kejadian yang menimpa putranya. Sebab, video pemukulan putranya itu telah viral ke mana – mana hingga membuat psikologis anaknya terganggu.
“Saya harap para pelaku ini dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas dia.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama akan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam persoalan ini. Pengumpulan alat bukti ini ditujukan untuk menemukan tersangka.
“Segera akan kami tindaklanjuti laporan dari korban,” katanya.