Demo Mahasiswa Lampung, Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Sepakati 7 Tuntutan

TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay menandatangani tujuh tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) di pintu Kantor Gubernur, Rabu siang (13/4/2022). Penandatanganan tuntutan mah...

Demo Mahasiswa Lampung, Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Sepakati 7 Tuntutan

TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay menandatangani tujuh tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) di pintu Kantor Gubernur, Rabu siang (13/4/2022).

Penandatanganan tuntutan mahasiswa dilakukan setelah dalam pimpinan DPRD Lampung, Pemprov Lampung, dan perwakilan mahasiswa menyepakati Gubernur dan Ketua DPRD Lampung menemui massa aksi mahasiswa.

Penandatanganan disaksikan perwakilan mahasiswa. Sedangkan ribuan mahasiswa lainnya tetap berada di luar gerbang Kantor DPRD Lampung dan dibatasi pagar kawat berduri.

Hingga aksi selesai, massa aksi tetap tak bisa masuk halaman DPRD dan Kantor Gubernur Lampung. Sebab, polisi tetap tidak mau membuta kawat berduri berlapis setinggi dua meter yang menutup akses jalan di pintu gerbang.

Dialog Gubernur Arinal dilakukan dengan pembatas pagar kawat berduri. Arinal berdiri di atas kendaraan barakuda milik Brimob Polda Lampung di areal DPRD Lampung. Sedangkan mahasiswa dengan pengeras suaranya berdiri di depan pintu gerbang.

Sebelumnya, mahasiswa beberapa jam  tertahan di luar Gedung DPRD Lampung. Jalan menuju DPRD Lampung ditutup dengan pagar kawat berdiri. Setelah melalui perundingan antara pimpinan DPRD Lampung, Sekdaprov Fahrizal Darminto, dan perwakilan mahasiswa, akhirnya disepakati Gubernur dan Ketua DPRD Lampung akan menemui mahasiswa untuk dialog.

Ketujuh tuntutan yang disepakati kedua petinggi Lampung itu adalah: (1) menurunkan harga BBM, (2) menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, (3) mewujudkan reforma agraria sejati, (4) Cabut UU Cipta Kerja, (5) permudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, (6) wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, (7) Hentikan kriminalisasi dan represivitas terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan,  UU Cipta Kerja sudah disahkan dan sudah ada putusan MK. Sementara itu, Arinal berjanji akan berusaha mengatasi masalah pangan.

“Tidak ada sekat diantara kita hingga aspirasi tidak disampaikan. Yang paling penting adalah komitmen di antara kita yakni kami sebagai Pemprov Lampung dan masyarakat melalui mahasiswa,” kata Arinal.

Massa mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tak dipenuhi kedua pemimpin tersebut. Mereka juga menuntut pelepasan 12 rekannya yang diamankan pihak kepolisian.

Dandy Ibrahim