Operasi Patuh di Lampura: 89 Pengendara Ditilang, 13 Sepeda Motor Ditahan
Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Sedikitnya 89 pengendara sepeda motor terpaksa ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2016, di kawasan Tugu Payan Mas, Kotabumi, Senin (...
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Sedikitnya 89 pengendara sepeda motor terpaksa ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2016, di kawasan Tugu Payan Mas, Kotabumi, Senin (16/5) sore.
Pantauan di lokasi, kebanyakan para pengendara yang mendapat surat penilangan ini dikarenakan tak membawa/memiliki STNK dan SIM. Bagi para pengendara yang sama sekali tak membawa kelengkapan surat – surat, kendaraannya terpaksa dikandangkan sementara oleh petugas.
“Pada hari pertama Ops. Patuh hari ini, 89 pengendara terpaksa ditilang karena tak lengkap surat – surat kendaraannya. Selain itu, ada 13 unit motor yang terpaksa “dikandangkan” karena sama sekali tidak dilengkapi surat – suratnya,” kata Kasat Lantas, AKP. Rafli, Senin (16/5).
Ops. Patuh yang melibatkan TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP ini, menurut Kasat, dilakukan untuk menyambut hari raya Idul Fitri dan menertibkan para pengguna jalan dalam berlalu lintas sehingga tingkat terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir.
“Total personil gabungan yang diterjunkan mencapai sekitar 240 orang. Ops ini berlangsung hingga dua pekan mendatang,” terang



