Proyek Pengadaan Pakaian Dinas di Dinas Disdukcapil Lampura Diduga Menyimpang

Feaby/Teraslampung.com Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara Kotabumi–Pengadaan pakaian dinas harian (PDH) berikut atributnya dan pengadaan pakaian khusus (pakaian olahraga) serta pengadaan genset di Dinas Kepend...

Proyek Pengadaan Pakaian Dinas di Dinas Disdukcapil Lampura Diduga Menyimpang
Kantor Disdukcapil Lampung Utara

Feaby/Teraslampung.com

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara

Kotabumi–Pengadaan pakaian dinas harian (PDH) berikut atributnya dan pengadaan pakaian khusus (pakaian olahraga) serta pengadaan genset di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara tahun 2015 diduga terjadi penyimpngan.

Dugaan penyimpangan itu antara lain penggelembungan harga barang, tak adanya sejumlah barang yang semestinya diadakan dalam pengadaan, dan  pemisahan pengadaan barang menjadi dua kegiatan berbeda.  Pemisahan pengadaan barang menjadi dua kegiatan berbeda itu disinyalir bertujuan untuk menghindari proses lelang elektronik.

“Mereka (panitia pengadaan Disdukcapil) menganggarkan (bahan) pakaian dinas harian 2015 Rp400 ribu/stel dan kualitasnya sepertinya biasa – biasa saja. Sedangkan, bahan pakaian yang kualitasnya lumayan bagus saja dari itu paling cuma Rp186.000/2,5 meter,” kata sumber terpercaya yang menolak disebutkan namanya, Senin (16/5).

Menurutnya, dengan harga Rp400 ribu/meter, selayaknya yang diberikan oleh panitia pengadaan telah berbentuk 1 stel seragam jadi dan bukan hanya berupa bahan pakaian yang belum dijahit. Karena, menurut sumber, besaran nilai bahan pakaian yang dialokasikan tersebut sama dengan besaran 1 stel seragam jadi pada penjahit.

“Belum lagi, atribut pakaian dinas yang dianggarkan tapi enggak diberikan oleh mereka dan banyak pegawai yang tak menerima sepatu olahraga yang termasuk dalam pengadaan pakaian khusus/olahraga. Lah, barang – barang itu ke mana?. Dianggarkan tapi malah enggak ada dan banyak yang enggak menerimanya,” tuturnya.

Dugaan kecurangan, kata dia, juga terjadi pada pengadaan genset tahun 2015 yang dalam kenyataannya sengaja dipisah menjadi kegiatan berbeda dengan kegiatan pengadaan alat rumah tangga. Semestinya, pemisahan kegiatan itu tak dapat dilakukan karena pengadaan genset masuk ke dalam kegiatan tersebut. Hal ini dibuktikan samanya nomor rekening dalam pengadaan alat rumah tangga yang nilainya mencapai sekitar Rp338 juta.

“Pemecahan atau pemisahan kegiatan ini apa alasannya?. Perkiraan saya, pemecahan ini sengaja dilakukan untuk menghindari proses lelang elektronik sehingga berubah menjadi kegiatan penunjukan langsung,” paparnya.

Sayangnya, hingga pukul 17:08 WIB, Sekretaris Disdukcapil, Tien Rostina Pra, pejabat paling tinggi yang tersisa di era Kepala Disdukcapil yang lama, Adrie pada tahun 2015 belum berhasil dihubungi. Meski ponselnya dalam keadaan aktif, baik panggilan masuk maupun pesan singkat yang berisikan konfirmasi terkait dugaan ini tak kunjung mendapat balasan.