Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Jadwal Penyerahan Aset Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara belum Pasti

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara belum dapat memastikan kapan proses penyerahan seluruh aset daerah yang melekat pada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara akan dilakukan. Padahal, masa jaba...

Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Jadwal Penyerahan Aset Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara belum Pasti
Bupati Budi Utomo ketika dimintai tanggapannya soal pengembalian temuan BPK yang belum tuntas, Rabu (27/7/2022).

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara belum dapat memastikan kapan proses penyerahan seluruh aset daerah yang melekat pada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara akan dilakukan. Padahal, masa jabatan keduanya hanya tinggal menghitung hari saja.

“Belum ada pembahasan soal itu. Rapat kemarin yang dibahas cuma laporan keterangan pertanggungjawaban bupati saja,” jelas Kepala Subbagian Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, M. Taslim, Jumat (1/12/2023).

Meski begitu, M. Taslim mengatakan, seluruh aset yang ada pada keduanya masih lengkap. Jumlah aset bergerak maupun tidak bergerak telah diperiksa kelengkapannya oleh pihak BPK baru-baru ini.

“Semuanya lengkap. Sudah diperiksa BPK,” kata dia.

Adapun jumlah aset bergerak bupati mencapai delapan unit. Mobil-mobil dinas itu dipergunakan untuk menunjang operasional bupati. Sementara untuk total unit mobil dinas wakil bupati, jumlahnya mencapai lima unit.

“Kalau untuk pak bupati, terdapat dua unit sepeda motor keluaran tahun 2016,” terangnya.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/6047/SJ diketahui bahwa masa jabatan Bupati Budi Utomo-Wakil Bupati Ardian Saputra akan berakhir pada 31 Desember 2023. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan mengatasnamakan Menteri Dalam Negeri pada 9 November 2023

Surat itu sendiri ditujukan pada Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun perihal isi suratnya berisikan tentang usul nama calon penjabat bupati atau wali kota. Dalam surat tersebut, Kabupaten Lampung Utara termasuk dari 88 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada Desember 2023.