Lelang 17 Mobil Dinas, Pemkab Lampura Hasilkan Rp 317 Juta Lebih
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Pemkab Lampung Utara melelang 17 mobil dinas, Selasa (19/9/2017). Dari17 unit mobil dinas yang dilelang, Pemkab Lampung Utara berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp317.950.000. Uang ini akan masuk ke dalam kas...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Pemkab Lampung Utara melelang 17 mobil dinas, Selasa (19/9/2017). Dari17 unit mobil dinas yang dilelang, Pemkab Lampung Utara berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp317.950.000. Uang ini akan masuk ke dalam kas daerah untuk menambah perolehan pendapatan daerah.
“Ada 20 unit mobil yang dilelang tapi yang terjual hanya 17 unit. Total uang yang dihasilkan dari lelang ke-17 unit kendaraan dinas ini sebesar Rp317.950.000,” tutur pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro, Bachtiar Hari usai lelang di Gedung Serba Guna Islamic Center, Kotabumi, Selasa (19/9/2107).
Ke-3 unit kendaraan yang tak laku dalam lelang itu yakni 1 mobil Honda Accord dan 2 mobil Daihatsu Taruna. Mobil yang tak laku ini dikarenakan tak ada penawar yang tertarik meski ketiga mobil itu masih memiliki nilai ekonomi.
”Kalau masalah penetapan harga sudah ada tim penilaian harga untuk menetapkan harga tiap kendaraan yang akan dilelang,” terangnya.
Di tempat sama, Kepala Bidang Inventaris Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Trisando Tama menuturkan bahwa kendaraan – kendaraan yang berhasil dijual dalam lelang akan dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi pemilik kendaraan.
“Akan dikembalikan ke OPD – OPD yang bersangkutan,” kata dia.
Uang hasil lelang, menurut Trisando, akan dikirimkan oleh KPKNL Metro kepada Pemkab Lampung Utara. Selanjutnya, uang hasil lelang akan dicatat sebagai pendapatan daerah.
“Semua uang hasil lelang akan masuk ke dalam pendapatan daerah,” jelasnya.







