Komisi II DPRD Lampura akan Panggil Pengelola Parkir RSU Ryacudu

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Komisi II DPRD Lampung Utara akan  memanggil perusahaan pengelola parkir elektronik dan manajemen ‎Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR) Kotabumi terkait banyaknya keluhan  pelayanan parkir di rumah sakit tersebut. &...

Komisi II DPRD Lampura akan Panggil Pengelola Parkir RSU Ryacudu
Mesin parkir yang dikelola oleh PT. Oto Guardian Solusi yang diduga menjadi biang kekesalan warga.

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Komisi II DPRD Lampung Utara akan  memanggil perusahaan pengelola parkir elektronik dan manajemen ‎Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR) Kotabumi terkait banyaknya keluhan  pelayanan parkir di rumah sakit tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan panggil seluruh pihak terkait ‎untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan tentang kualitas pelayanan parkir di RSUR khususnya tentang tarif parkir” kata Ketua Komisi II DPRD, Herwan Mega melalui sambungan telepon, Rabu (12/4/2017).

Pihak terkait yang akan dipanggil itu, menurut Herwan, yakni perusahaan pengelola parkir elektronik dan manajemen RSUR, serta pihak lainnya yang mengetahui persis mengenai dasar hukum pengelolaan parkir elektronik di RS tersebut.

“‎Pemanggilan ini untuk mencari solusi agar tak ada lagi keluhan warga seputar tarif parkir,” tuturnya.

Sebelumnya, ‎mukannya menjadi solusi dalam mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah, penggunaan mesin parkir elektronik di Rumah Sakit Umum Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara ternyata malah dikeluhkan pengunjung RSUR.