Ketakutan, Perampas Sepeda Motor di Bandarlampung Menyerahkan Diri ke Polda
TERASLAMPUNG.COM — Y bin MAU (22), pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Panglima Polim Gedongair, Bandar Lampung, pada Senin lalu (15/2/2021) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Lampung, Kamis (19/8/2021). Warga Desa Negara Batin, Kecamata...

TERASLAMPUNG.COM — Y bin MAU (22), pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Panglima Polim Gedongair, Bandar Lampung, pada Senin lalu (15/2/2021) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Lampung, Kamis (19/8/2021).
Warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur itu menyerahkan diri karena ketakutan lantaran terus diburu polisi.
Menurut Pandra, pelaku melakukan aksinya dengan mendongkel sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T. Pada saat melakukan aksi tersebut, korban mengetahui dan meneriaki tersangka.
“Karena aksinya kepergok, tersangka mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan ke arah korban. Karena korban takut terluka, tersangka dengan leluasa membawa sepeda motor korban,” jelas Pandra.
Pandra mengatakan, karena TKP di Bandarlampung dan pelaporan korban di Polresta Bandar Lampung, Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin AKBP Reynold Elisa P Hutagalung ini menyerahkan tersangka tersebut ke Polresta Bandarlampung.