Kesbangpol Lampung Utara Sosialisasikan UU Politik

Feaby/Teraslampung.com Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir membuka acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) Politik, di kantor Kecamatan Abung Selatan, Rabu (16/9). Kotabumi–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Uta...

Kesbangpol Lampung Utara Sosialisasikan UU Politik

Feaby/Teraslampung.com

Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir membuka acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) Politik, di kantor Kecamatan Abung Selatan, Rabu (16/9).

Kotabumi–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Utara menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Politik, di kantor Kecamatan Abung Selatan, Rabu (16/9).

Sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan dan menambah wawasan kebangsaan masyarakat tentang dinamika politik ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Samsir.

“Pemda sebagai wajib untuk menyosialisasikan UU politik. Sebab, peran masyarakat sangatlah penting dalam membangun Negara,” kata Samsir saat membuka kegiatan tersebut.

Mantan pejabat Kabupaten Pringsewu itu mengatakan, hendaknya setiap lapisan masyarakat mulai dari pelajar, pemuda maupun masyarakat awam wajib memahami dengan baik tentang politik tersebut. Dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat tak akan mudah diadu domba oleh oknum – oknum yang tak bertanggung jawab.

“Penting bagi masyarakat untuk bisa membedakan mana politik dan mana taktik. Jangan sampai masyarakat malah teradu domba karena masalah politik khususnya jelang Pilkada yang selalu penuh dengan dinamika politik,” paparnya.

Di lain sisi, Kepala Kesbangpol, Murni Rizal menuturkan, selain bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam politik kepada seluruh lapisan masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman yang benar bagi kaum pelajar sebagai bekal mereka sebelum terjun ke masyarakat yang selalu bergerak secara dinamis.

“Semoga dengan sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat dapat menambah wawasan maupun pemahaman tentang politik,” harap dia. ‎