Kasus Penggeledahan dan Pemborgolan Sekretaris AJI Bandarlampung Jadi Perhatian Plt Kapolri
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono (kanan depan) dan sejumlah pejabat Polda Lampung menemui jajaran redaksi harian Tribun Lampung, Kamis siang (5/3). Foto: dok tribunlampung BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kasus...
| Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono (kanan depan) dan sejumlah pejabat Polda Lampung menemui jajaran redaksi harian Tribun Lampung, Kamis siang (5/3). Foto: dok tribunlampung |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kasus dugaan salah geledah dan pembergolan terhadap wartawan Tribun Lampung yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandarlampung Ridwan Hardiansyah mendapat perhatian Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko yang hingga Kamis (5/3) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan pimpinan Polri di Jakarta, langsung diperintahkan Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus yang melibatkan sejumlah aparat Polda Lampung itu. (Baca: Polisi tidak Profesional, AJI Bandarlampung Protes Keras Pengancaman terhadap Wartawan Tribun Lampung).
Perintah itu kemudian ditindaklanjuti Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono dan jajarannya bertemu jajaran redaksi Tribun Lampung, Kamis siang (5/3) untuk menyampaikan permintaan maaf. Kepada jajaran redaksi Tribun Lampung, Kombes Edi Swasono mengaku ada kesalahan anak buahnya dalam penggeledahan rumah wartawan Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.
Tak lama kemudian Wakil Direktir Narkoba Polda Lampung AKBP K. Yani Sudarto dan Kasubdit III Ajun Komisaris Besar Zulfikar bersilaturahmi ke kantor AJI Bandarlampung di Jl Harun II Bandarlampung. Kedatangan mereka bertemu pengurus AJI Bandarlampung juga untuk menyampaikan permintaan maaf.
Mereka diterima Ketua AJI Bandarlampung Yoso Mulyawan, Ketua Divisi Advokasi Hanafi Sampurna, Sekretaris AJI Bandarlampung Ridwan Hardiansyah, anggota Majelis Pertimbangan Organisasi AJI Indonesia Oyos Saroso HN, Koordinator Wilayah Sumatera AJI Indonesia Budisantoso Budiman, dan pengacara Muhammad Yunus.
Menurut Yani, kedatangannya menemui pengurus AJI Bandarlampung mewakili Kapolda Brigjen Heru Winarko yang sedang mengikuti rakor di Jakarta.
“Dengan niat tulus, kami meminta kepada kawan-kawan AJI untuk bersedia menerima permintaan kami. Kami tetap akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang terbukti bersalah,” kata AKBP Yani Sudarto.
Meski sudah meminta maaf, Yani mengaku pihaknya tetap akan menerima dengan baik seandainya Ridwan dan AJI akan menempuh langkah hukum. (Baca: Wartawan Tribun Lampung Laporkan Penggeledahan dan Pemborgolan Dirinya ke Propam Polda).
Ketua AJI Bandarlampung Yoso Mulyawan menyampaikan terima kasihnya atas sikap responsif Kapolda dan jajarannya dalam menanggapi kasus dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum Polda Lampung.
“Kami mengapresiasi niat baik Pak Kapolda dan jajaran Polda Lampung. Tetapi kami di AJI Lampung dan kuasa hukum dari LBH Bandarlampung sudah menyiapkan langkah hukum. Kami mohon pengertian bapak-bapak. Langkah hukum kami lakukan sebagai upaya pembelajaran kita bersama. Juga demi kebaikan institusi Polri,” kata Yoso.



