HUT ke-76 Satpol PP, Ini Pesan Gubernur Lampung

HUT ke-76 Satpol PP, Ini Pesan Gubernur Lampung

TERASLAMPUNG.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mendorong peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan penegakan kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada peringatan HUT ke-76 Satpol PP Tahun 2026 yang dirangkai dengan doa bersama menyambut Ramadan 1447 Hijriah di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menilai bahwa usia 76 tahun merupakan perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah.

“Ini bukan usia yang singkat. Ini adalah perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satpol PP merupakan representasi langsung pemerintah daerah di lapangan sekaligus wajah kebijakan yang dirasakan masyarakat setiap hari.

“Aturan tidak akan memiliki kekuatan tanpa ketegasan di lapangan. Satpol PP adalah wajah pemerintah daerah yang setiap hari dilihat masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mencontohkan keberhasilan penegakan Perda larangan pengiriman gabah ke luar daerah melalui pengawasan ketat di wilayah Bakauheni. Kebijakan tersebut telah menghidupkan kembali penggilingan padi di Lampung.

“Satu penggilingan menyerap lima tenaga kerja. Artinya, sekitar seribu lapangan pekerjaan terbuka,” ungkapnya.