Heru Sambodo Jadi Plt Ketua Partai Golkar Lampung, Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah akan Ditinjau Ulang
Heru Sambodo saat konferensi pers di Kantor DPD II Bandarlampung, Selasa (10/3). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono menunjuk Heru Sambodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Partai Gol...
| Heru Sambodo saat konferensi pers di Kantor DPD II Bandarlampung, Selasa (10/3). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono menunjuk Heru Sambodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Partai Golkar Lampung. Penunjukan Heru dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Partai Golkar, beberapa waktu lalu, yang memenangkan kubu Agung Laksono, Terkait penjaringan calon kepala daerah, Heru akan meninjau ulang penjaringan yang sudah dilakukan beberapa DPD II Partai Golkar.
Menurut Heru, penunjukan Plt DPD I Partai Golkar sesuai dengan surat keputusan nomor 014/DPP/Golkar /II/2015 tanggal 6 februari 2015. Sedangkan keputusan DPP Yang ditandatangani Aburizal Bakrie dan Idrus Marham Nomor 380/DPP/Golkar/11/2014 tanggal 27 November sudah dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Golkar itu satu karena sesuai dengan keputusan dari kementrian hukum dan ham ( kemenkumham) yang memenangkan Agung Laksono menjadi ketua DPP partai Golkar periode 2015-2020,” kata dalam konfenrensi pers. di Kantor DPD II Patai Golkar Kota Bandarlampung, Selasa (10/3). tegasnya.
Heru mengatakan, penetapan pengurus DPD I Partai Golkar Lampung baru akan dilakukan dua bulan mendatang. Seiring dengan itu, kata Heru, pihaknya akan meninjau kembali penjaringan calon kpala daerah yang sudah dilakukan DPD II Partai Golkar di Kabupaten/Kota di Lampung.
“Kami akan lihat kembali seperti apa Juklak dan prosedur penjaringan Cabup/ Walikota yang akan dilakukan serentak di 8 kabupaten/kota di Lampung. Jika tidak sesuai aturan yang berlaku, akan dilakukan peninjauan ulang. Sebab, ini merupakan salah satu tugas Plt,” kata Heru.







