Hermansyah Hamidi Diangkat Sebagai Plt Kadis PU Lamsel
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Hermansyah Hamidi KALIANDA – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah Hamidi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan melalui sur...
Iwan J Sastra/Teraslampung.com
| Hermansyah Hamidi |
KALIANDA – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah Hamidi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan melalui surat perintah tugas (SPT) Plt Nomor: 47/IV.06/SP/2016.
Pengangkatan jabatan Plt tersebut dilakukan mengingat jabatan Kepala Dinas PU Lamsel yang semula diemban oleh Sarimun Nandar saat ini kosong, karena Sarimun Nandar dikembalikan ke posisi jabatan semula sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PU setempat.
Hermansyah Hamidi, bukanlah pejabat baru dilingkungan dinas yang membidangi masalah pekerjaan umum di kabupaten serambi pulau sumetara ini. Selain memiliki latarbelakang sarjana tekhnik, beliau juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Dinas PU Lampung Selatan di-era kepemimpinan Bupati Lamsel Wendy Melfa dan Bupati Lamsel Rycko Menoza.
Sepak terjang Hermansyah Hamidi dalam mengurusi berbagai pembangunan fisik di Kabupaten Lampung Selatan tentunya tidak perlu diragukan lagi. Itu dikarenakan, segala perencanaan dilakukan secara teliti dan matang, sebelum melaksanakan berbagai program kegiatan pembangunan baik infrastruktur jalan maupun pembangunan fisik lainnya.
Meski saat ini Hermansyah Hamidi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Lamsel secara definitif. Ia tentunya, akan berupaya maksimal untuk menjalan amanah dengan memimpin dua satuan kerja (Satker), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di era kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat ini.
Informasi yang diperoleh Teraslampung.com, selain Sarimun Nadar, pejabat lain yang posisi jabatan-nya dikembalikan ke tempat semula adalah Sabtudin sebagai Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamsel , Destrinal AZ sebagai Sekretaris Dinas PU Lamsel, Sunaryo sebagai Staf di Kantor BPBD Lamsel, I Nyoman Suwarno sebagai Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Bina Lingkungan di Kantor BLHD Lamsel, Yanny Munawarty sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PU Lamsel, dan M. Saleh sebagai Staf di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lampung Selatan.
Pengembalian posisi jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemkab Lampung Selatan ini, berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Negara (KASN) Nomor: B/52KASN/1/2016, dan surat edaran (SE) Mendagri RI Nomor 820/6794/SJ/7 Desember 2015, terkait dengan pengembalian pejabat esellon III, dan II yang di rolling maupun di nonjob kan.
“Pengembalian posisi jabatan ini mengacu pada surat rekomendasi dari KASN dan surat edaran Mendagri RI. Semestinya yang menduduki posisi jabatan Kapala Dinas PU Lamsel adalah pejabat yang sebelumnya yakni pak Yansen Mulia, namun mengingat beliau (Yansen Mulia, red) mengundurkan diri dari jabatan tersebut, maka yang diangkat selaku Plt adalah pak Hermansyah Hamidi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Lamsel,” kata Kepala BKPL Lampung Selatan Akar Wibowo, Kamis (25/2)



