Guru Mengaji dan Pegawai Pencatat Nikah Terima Tambahan Penghasilan

Bupati Mesuji, Khamami, menyerahkan tambahan penghasilan kepada guru mengaji, Jumat malam (24/10).  MESUJI, Teraslampung.com–Pemkab Mesuji menyerahkan tambahan penghasilan kepada para guru mengaji dan petugas Pembantu Pegawai Penc...

Guru Mengaji dan Pegawai Pencatat Nikah Terima Tambahan Penghasilan
Bupati Mesuji, Khamami, menyerahkan tambahan penghasilan kepada guru mengaji, Jumat malam (24/10). 

MESUJI, Teraslampung.com–Pemkab Mesuji menyerahkan tambahan penghasilan kepada para guru mengaji dan petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di Kabupaten Mesuji, Jumat (24/10/14).

Tambahan penghasilan tersebut diberikan pada saat acara Pengajian dan Istighosah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1436 H bertempat di Rumah Dinas Jabatan Bupati Mesuji. Selain itu juga dilakukan pemberian santunan kepada 55 anak yatim piatu.

Pemberian tambahan penghasilan tersebut telah diatur dalam Perbup Nomor 17 Tahun 2014 dan SK Bupati Mesuji Nomor B/197/I.02/HK/MSJ/2014. Dana tambahan penghasilan diberikan secara langsung oleh Bupati Mesuji, Khamami kepada sebanyak 315 guru mengaji dan 82 petugas P3N di Kabupaten Mesuji, dengan rincian jumlah tambahan penghasilan sebesar Rp 150.000,- per bulan tiap orang.

Bupati Mesuji meminta maaf  kepada guru ngaji yang belum mendapat tambahan penghasilan pada saat ini, karena keterbatasan dana anggaran.

 “Untuk sementara setiap desa baru dijatah sebanyak 3 guru ngaji saja, hal ini karena keterbatasan dana,” ujarnya.