Gubernur Lampung Minta BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat hingga Desa
Teraslampung.com, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas pengelolaan zakat hingga tingkat desa. Langkah ini diharapkan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran.
Mirzani menyampaikan hal tersebut saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Mirzani, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar zakat. Karena itu, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Mirzani.
Ia menilai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa menjadi salah satu langkah strategis. Kedekatan dengan masyarakat memungkinkan pengelola zakat memetakan kondisi muzaki atau orang yang wajib membayar zakat serta mustahik atau penerima zakat secara lebih akurat.
“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.
Mirzani mengatakan penguatan UPZ desa sejalan dengan Program Desaku Maju yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Lampung. Program tersebut tidak hanya menitikberatkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi masyarakat perdesaan.
Menurut dia, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dapat bekerja sama untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga.
Ia juga meminta BAZNAS memperluas pendekatan penyaluran zakat agar tidak terbatas pada bantuan konsumtif. Zakat, kata dia, perlu diarahkan pada program produktif yang memungkinkan penerima manfaat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya secara bertahap.
Salah satu upaya yang dapat dikembangkan adalah pemberian bantuan modal usaha yang disertai pendampingan. Dengan pendekatan tersebut, mustahik diharapkan tidak hanya terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang membangun usaha dan memperbaiki kondisi ekonominya.
Penguatan pengelolaan zakat hingga desa diharapkan dapat membuat pendistribusian bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, transparansi dan ketepatan sasaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
Melalui kolaborasi BAZNAS dan berbagai unsur masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung berharap zakat dapat berperan lebih besar dalam pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)