Pemprov Lampung Gandeng KPPU untuk Dorong Investasi dan Hilirisasi Pertanian
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperkuat iklim investasi dan mendorong hilirisasi komoditas pertanian. Salah satu upaya yang disiapkan adalah mencegah kebijakan pemerintah daerah menghambat persaingan usaha yang sehat.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membahas kerja sama tersebut saat menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Mahan Agung, Jumat, 18 September 2026.
Fanshurullah mengatakan KPPU berencana menyosialisasikan instrumen analisis kebijakan persaingan usaha kepada pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota di Lampung. Instrumen berupa daftar periksa dengan 13 poin itu diharapkan membantu pemerintah daerah menyusun peraturan tanpa melanggar prinsip persaingan usaha.
“Jadi sebenarnya kita mau memberikan masukan ketika Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota membuat peraturan, supaya dari awal tidak menyalahi prinsip persaingan usaha. KPPU sudah menyiapkan daftar periksa dengan 13 poin,” kata Fanshurullah.
Menurut dia, persaingan usaha yang sehat dapat menjadi salah satu faktor untuk menarik investasi, termasuk penanaman modal asing. Ia menyebut Indeks Persaingan Usaha (IPU) Lampung pada 2025 mencapai 5,04, naik dari 4,98 pada 2024. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,01.
Fanshurullah berharap pemerintah daerah turut mendukung peningkatan indeks tersebut, termasuk melalui pelaksanaan survei yang melibatkan unsur pemerintah dan pelaku usaha.
“Kalau indeks persaingan usahanya tinggi, itu bisa menjadi daya tarik. Mau foreign direct investment atau investasi dari mana pun, silakan ke Lampung karena indeks persaingan usahanya bagus,” ujarnya.
Ia menilai Lampung memiliki peluang untuk menarik investasi pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Pengembangan industri pengolahan komoditas dinilai dapat memperluas potensi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil produksi.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan KPPU memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah membangun ekosistem usaha yang kompetitif dan berkelanjutan. Menurut dia, persaingan usaha yang sehat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kepastian bagi investor.
“KPPU adalah salah satu instrumen pemerintah yang sangat strategis, terutama dalam membantu kami melihat ekosistem dunia usaha dan persaingan usaha. Semuanya demi pertumbuhan ekonomi yang baik, stabil, tumbuh, dan sustain,” kata Mirzani.
Ia menjelaskan, pembangunan ekonomi Lampung ke depan akan diarahkan pada hilirisasi komoditas pertanian. Selama ini, Lampung memiliki beragam hasil pertanian yang masih berpotensi dikembangkan menjadi produk olahan bernilai lebih tinggi.
“Karena Lampung ini daerah sektor pertanian, maka arah utamanya adalah menghilirisasi pertanian-pertanian yang ada di kita,” ujarnya.
Mirzani mengatakan pemerintah provinsi berupaya meningkatkan daya saing daerah agar lebih menarik bagi investor yang ingin membangun industri pengolahan. Pengembangan industri hilir, kata dia, tidak hanya bertujuan meningkatkan investasi, tetapi juga memperkuat hubungan antara sektor produksi bahan baku dan industri pengolahan.
“Pemerintah, kami, nomor satu adalah bagaimana menjadikan Provinsi Lampung ini provinsi yang kompetitif dalam melakukan investasi untuk hilirisasi,” tuturnya.
Menurut Mirzani, keterhubungan antara petani, pemasok bahan baku, dan industri perlu diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas. Kehadiran industri pengolahan diharapkan memperluas pasar bagi hasil produksi petani, memperkuat rantai pasok, dan membuka peluang kegiatan ekonomi baru.
Ia juga menyoroti posisi geografis Lampung yang strategis karena memiliki konektivitas dengan wilayah lain dan akses ke pelabuhan. Kondisi tersebut dinilai dapat mendukung pengembangan kawasan industri yang memasok bahan baku dari sejumlah provinsi.
“Industri-industri ke depan kita undang untuk menghilirisasi komoditas yang ada. Bukan hanya Lampung, karena kita dekat dengan pelabuhan. Jadi supply chain-nya bisa mengambil aglomerasi lima provinsi,” kata Mirzani.
Melalui kolaborasi dengan KPPU, pemerintah provinsi berharap penyusunan kebijakan daerah semakin memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan pengembangan industri pengolahan, peningkatan investasi, dan penguatan rantai pasok komoditas pertanian Lampung.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)