Dukung Proyek Jalan Tol, Warga Lamsel Tanda Tangani MoU

  Pertemuan tim Pemprov Lampung dengan warga dalam rangka penandatanganan MoU, Rabu lalu (15/4). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar akan segera dilaksanakan. Proses awal proye...

Dukung Proyek Jalan Tol, Warga Lamsel Tanda Tangani MoU

 

Pertemuan tim Pemprov Lampung dengan warga dalam rangka penandatanganan MoU, Rabu lalu (15/4).
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com—
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar
akan segera dilaksanakan. Proses awal proyek tersebut sejauh ini berjalan
lancar. Penanaman tiang pancang (groundbreaking) dipastikan akan dilakukan pada paro akhir April
2015 ini.
Selain kerja keras jajaran
Pemprov dan Pemkab menyosialisasikan proyek tersebut, kelancaran tahap awal
proyek (pembebasan lahan) juga karena warga yang lahannya dilalui proyek jalan
tol pada umumnya menyadari pentingnya jalan tersebut untuk mendukung
perekonomian Lampung dan Sumatera.
Kesadaran warga ditunjukkan
dengan kesukarelaan mereka menandatangani nota kesepakatan antara masyarakat yang tanahnya untuk dilalui jalan
tol dengan pemerintah, 15 April lalu. Warga sepakat lahannya dipakai untuk
proyek asalkan pengganti ruginya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pembangunan jalan tol
Bakauheni-Terbanggi Besar meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan
Lampung Tengah dengan panjang keseluruhannya yaitu 140,41 Km dengan luas
2.671,62 Ha. Panjang di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yaitu 104,7 Km dengan
luas 1.867,70 Ha sedangkan di wilayah Kabupaten Pesawaran sepanjang 5,60 Km
dengan luas 135,18 Ha dan Wilayah Kabupaten Lampung Tengah sepanjang 30,11 Km
dengan luas 668,48 Ha.
Wilayah yang
dilalui ruas jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar adalah Kabupaten Lampung
Selatan terdiri dari 11 Kecamatan dan 50 desa, Kabupaten Pesawaran meliputi 1
kecamatan dan 6 desa, Kabupaten Lampung Tengah meliputi 4 kecamatan dan 18
desa.
Sesuai mekanisme yang berlaku yaitu UU No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Tim 2  menggelar
konsultasi publik kepada masyarakat yang terkena Trase dan Dampak untuk
Pembangunan Jalan Tol Bakauheni -Terbanggi Besar, dari tanggal 13 sd 15 April
2015. di Desa Batang Hari Ogan, Rejo Agung dan Desa Kota Agung. Kec. Tegeneneng
Pesawaran.
Konsultasi publik dipimpin
Asisten Bidang Pemerintahan Drs.Tauhidi,MM; didampingi oleh Staf Ahli Bidang
Ekonomi dan Keuangan Fitter Syahboedin,SE,MM, Staf Ahli Bidang Pembangunan
Zaeni Nurman,SH,MH juga Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Lampung Yudy
Hermanto,S.I.P, M.Si serta pejabat terkait. Pemkab Pesawaran.
Hadir pada acara tersebut
para tokoh masyarakat dan warga masyarakat pemilik lahan yang rencananya dilewati
jalan tol.