Dugaan Jual-Beli Jabatan Komisioner KPU, Esti Tak Hadiri RDP DPRD Lampung
TERASLAMPUNG.COM — Anggota KPU Lampung yang dilaporkan menerima suap pada rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota, Esti Nur Fatonah, tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar Komisi I DPRD Lampung, Senin (2/11/2019). Se...

TERASLAMPUNG.COM — Anggota KPU Lampung yang dilaporkan menerima suap pada rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota, Esti Nur Fatonah, tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar Komisi I DPRD Lampung, Senin (2/11/2019).
Sejumlah anggota Komisi I DPRD Lampung menilai ketidakhadiran komisioner KPU Lampung itu justru akan meningkatkan kecurigaan publik.
Hari ini seharusnya Esti Nur Fatonah di Komisi I DPRD Lampung untuk mendengarkan penjelasan Esti tentang dugaan dual-beli jabatan komisioner KPU kabupaten/kota yang nilainya dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Tulis Purnomo, mengatakan seharusnya komisioner KPU bisa mendapatkan kepercayaan publik.
“Itulah sebabnya Esti sebagai pihak yang dituduh melakukan tindakan yang tidak terpuji dalam rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota memberikan klarifikasi. Kalau dia hadir di RDP, kami bisa memberikan penilaian,” katanya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi I lainnya, Azwansyah.
“Kami sebenarnya ingin mendengar langsung penjelasan Esti. Dia tidak hadir malahan menambah kecurigaan,” kata Azwansyah.