Dua Tersangka Begal Diamuk Massa di Desa Talang Bojong Kotabumi
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Supardi (27) dan Jumiran (20), pelaku pembegalan sepeda motor menjadi sasaran amuk massa yang berhasil menangkap mereka di Desa Talang Bojong, Kotabumi, Rabu (6/9/2017). Meski menjadi bulan – bulanan mas...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Supardi (27) dan Jumiran (20), pelaku pembegalan sepeda motor menjadi sasaran amuk massa yang berhasil menangkap mereka di Desa Talang Bojong, Kotabumi, Rabu (6/9/2017).
Meski menjadi bulan – bulanan massa, namun nyawa keduanya masih dapat diselamatkan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara yang tiba di lokasi. Namun, sepeda motor TVS APACHE RTR 160 NOPOL BE 3786 JH yang digunakan para tersangka hangus dibakar massa.
Menurut Kapolsek Kotabumi Utara AKP Poeloeng Arsad Sidanu, kedua tersangka berhasil ditangkap warga tak lama usai membegal sepeda motor milik Edi (28), warga Dusun Alam Kari, Talang Bojong. Kejadian pembegalan sendiri terjadi di Desa Talang Bojong.
“Kedua tersangka sempat dihakimi warga yang kesal dengan aksi mereka,” kata dia, Kamis (7/9/2017).
Aksi perampasan sepeda motor korban berawal saat korban Edi yang mengendarai sepeda motor Suzuki Titan warna merah dengan pelat BE 3828 JU di jalan desa tersebut. Korban tak menyadari bahwa ia telah dibuntuti oleh para pelaku.
Saat tiba di perempatan, pelaku yang telah memepet korban langsung memukul korban dengan sepotong kayu. Mendapat pukulan telak itu, korban langsung tersungkur. Tanpa menunggu lama, pelaku segera melarikan kuda besi korban.
Tak terima dengan aksi tersebut, korban lantas menghubungi kerabatnya untuk meminta pertolongan. Kerabat korban dan warga sekitar pun segera mengejar para pelaku dan berhasil mengamankannya.
”Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna pengembangan dan penyidikan,” terangnya.
Area lampiran



