Dua Spesialis Jambret di Lampung Tengah Ditembak Polisi
Zainal Asikin | Teraslampung.com TULANGBAWANG — Karena berusaha melawan dan hendak melarikan diri, dua pelaku spesialis jambret ditembak anggota Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah. Polisi menangkap keduanya di kediamannya...

Zainal Asikin | Teraslampung.com
TULANGBAWANG — Karena berusaha melawan dan hendak melarikan diri, dua pelaku spesialis jambret ditembak anggota Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah. Polisi menangkap keduanya di kediamannya masing-masing, pada waktu berbeda, Sabtu (10/2/2018).
Kedua pelaku jambret yang ditangkap tersebut adalah, Firmansyah (21), warga Kampung Gunungbatin Udik, Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan Karno (20), warga Kampung Fajargunung, Terusanunyai, Lampung Tengah.
“Kedua tersangka jambret tersebut ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian. Petugas terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas, karena berupaya melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadi Wibowo kepada Teraslampung.com, Minggu (11/2/2018).
Mantan Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung ini mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka spesialis jambret tersebut, atas dasar laporan korban Yulita Sari (24), warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Kejadian itu berawal saat korban mengendarai motor dari arah Dayamurni menuju ke Tiyuh Penumanganlama. Lalu dari arah belakang, motor yang dikendarai korban dipepet kedua tersangka.
“Salah satu tersangka, menarik tas korban sembari menendang hingga korban terjatuh ke bahu jalan. Meski dengan kondisi luka akibat terjatuh, korban masih sempat berusaha mengejar tersangka,”ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta rekaman CCTV, lanjut Raswanto, kedua tersangka jambret tersebut dapat diketahui identitasnya. Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Karena ada upaya melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas.
“Dari penangkapan kedua tersangka, disita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Oppo warna putih milik korban dan sepeda motor CBR 150 cc yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penjambretan,”terangnya.
Dikatakannya, saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap dugaan adanya TKP lain yang dilakukan kedua tersangka di wilayah hukum Polres Tulangbawang.