DPRD Lampung Utara Sahkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2015
Feaby/Teraslampung.com Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBDP tahun 2015, dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara, Selasa (22/9/2015). KOTABUMI–Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priori...
Feaby/Teraslampung.com
| Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBDP tahun 2015, dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara, Selasa (22/9/2015). |
KOTABUMI–Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBDP) Lampung Utara tahun 2015 akhirnya disahkan oleh DPRD, Senin (22/9).
KUA-PPAS yang baru disahkan menjadi nota kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPRD ini merupakan pondasi dalam membahas anggaran perubahan tahun 2015.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rahmat Hartono tersebut, Wakil Bupati Sri Widodo menuturkan bahwa terjadinya berbagai perubahan asumsi pada kebijakan umum APBD 2015 membuat pihaknya memandang perlu untuk menyampaikan KUA-PPAS APBDP tahun 2015.
“Karena adanya perubahan asumsi dalam APBD 2015, maka sangat diperlukan adanya perubahan dalam APBD,” kata dia.
Berbagai perubahan asumsi pada APBD Tahun 2015, menurutnya, di antaranya terjadi pada pendapatan daerah sebagai konsekuensi dari peningkatan PAD, pengurangan bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dan peningkatan Penerimaan lain – lain pendapatan daerah yang sah serta penerimaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2015.
“Di lain sisi, juga terjadi pula perubahan asumsi pada belanja daerah guna pembiayaan belanja langsung dan belanja tidak langsung,” urainya.
Sri Widodo menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS sehingga dapat disahkan pada sidang kali ini.
“Tanpa kerja sama dan dukungan semua pihak baik itu dari kalangan eksekutif maupun kalangan DPRD, menurut dia, KUA-PPAS APBDP tahun ini mustahil untuk dapat disahkan. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak sehingga KUA-PPAS APBDP tahun ini dapat disetujui untuk dijadikan nota kesepakatan bersama,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara itu.
Pantauan di lokasi, sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBDP kali ini dihadiri oleh sekitar 38 anggota Dewan. Sejumlah Kepala Dinas/Badan/Kantor terlihat hadir dalam sidang paripurna tersebut.





