Curi Sepeda Motor Pelajar SMP, Warga Langkapura Diringkus Polisi
Zainal Asikin|teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Unit Reskrin Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus Endis (20), pencuri sepeda motor, di Pinang Jaya, Kemiling, Bandarlampung, Sabtu (8/7/2017). Warga Jalan Imam Bonjol, Gang Pertamina, Kel...
Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Unit Reskrin Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus Endis (20), pencuri sepeda motor, di Pinang Jaya, Kemiling, Bandarlampung, Sabtu (8/7/2017).
Warga Jalan Imam Bonjol, Gang Pertamina, Kelurahan Langkapura tersebut dibekukn tidak lama usai melakukan pencurian.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka Endis mencuri motor Honda Beat BE 5419 YZ milik seorang pelajar SMP bernama Imron (15) di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Beringin Raya, Kemiling.
“Petugas menangkap tersangka Endis taklama setelah kejadian, pada saat tersangka membawa kabur motor hasil curian,”ujarnya, Selasa (11/7/2017).
Menurutnya, tersangka mencuri motor korban, yang saat itu sedang ditinggal pergi oleh korban untuk melepas (gabur) burung dara.
Harto mengutarakan, aksi pencurian motor tersebut, dilakukan tersangka Endis bersama rekannya berinisial YD. Keduanya mencuri motor korban, saat korban sedang meninggalkan sepeda motornya dengan posisi kunci kontak masih tergantung diatas sepeda motor.
“Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban melaporkan pencurian motor tersebut ke polisi,”ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, kata Harto, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Endis di Jalan Pinang Jaya, Kemiling bersama motor hasil curiannya.
“Tersangka YD, saat ini masih dalam pencarian petugas. Kasusnya, masih dalam pengembangan,”terangnya.







