Cabuli Anak Kandung, Warga Tulangbawang Dicokok Polisi
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Is (40), warga Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang tega mencabuli sebut saja Melati (6), darah dagingnya sendiri. Akibat perbuatan durjananya tersebut Is dicokok anggota Polres Lampung Utara pada Senin (1f/10/...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Is (40), warga Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang tega mencabuli sebut saja Melati (6), darah dagingnya sendiri. Akibat perbuatan durjananya tersebut Is dicokok anggota Polres Lampung Utara pada Senin (1f/10/2017).
Peristiwa memalukan yang merusak masa depan putrinya itu dilakukan tersangka saat ia menjenguk anak dan istrinya yang tinggal bersama kakak iparnya di sebuah desa yang berada di Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara pada Kamis lalu (12/10/2017).
Saat malam tiba, korban dan ayahnya (tersangka) tidur di kamar tengah rumah. Lalu, pada sekitar pukul 01.00 WIB, korban mendadak terbangun dan menjerit kesakitan karena tersangka memasukan jarinya ke kemaluannya.
“Saat tidur dengan ayahnya itulah korban menjerit karena kesakitan di bagian alat vitalnya,” kata Kapolres AKBP Eka Mulyana, Selasa malam (17/10/2017).
Lalu, masih menurut Kapolres, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Mendengar kabar yang bak petir di siang bolong itu, ibu korban langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolres. Laporan ibu korban tertuang dalam surat laporan nomor LP/839/X/2017/ Polda Lampung/SPK/Res Lamut tertanggal 13 Oktober 2017.
Setelah melapor, selanjutnya ibu korban yang didampingi anggota kepolisian langsung melakukan visum. Hasil visum membenarkan bahwa alat vital korban mengalami kerusakan. Tersangka diamankan saat masih berada di kediaman kakak iparnya pada Senin (16/10/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima belas tahun penjara,” tegasnya.







