Bupati Lampura: Hutan yang Rusak Harus Segera Direhabilitasi

Feaby/Teraslampung.com Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menanam pohon ‎kegiatan puncak gerakan penanaman pohon serta gerakan perempuan tanam dan pelihara pohon di Desa  Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa (15/12)....

Bupati Lampura: Hutan yang Rusak Harus Segera Direhabilitasi

Feaby/Teraslampung.com

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menanam pohon ‎kegiatan puncak gerakan penanaman pohon serta gerakan perempuan tanam dan pelihara pohon di Desa  Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa (15/12).

Kotabumi–Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menyatakan hutan yang rusak harus segera diperbaiki dengan dengan melakukan perbaikan melalui berbagai program rehabilitasi hutan dan perlindungan hutan.

“Rehabilitasi hutan disikapi secara serius oleh pemerintah melalui kegiatan penetapan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional. Sebab,  pemerintah menyadari pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan seluruh makhluk hidup,” kata Agung dalam acara puncak Gerakan Penanaman Pohon dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon di Desa  Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa (15/12).

Menurut Agung, rehabilitasi hutan juga harus mendapat dukungan penuh oleh masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, rehabilitasi hutan tak akan berjalan dengan baik. “Masyarakat juga hendaknya mendukung kegiatan penanaman pohon ini. Karena tanpa dukungan masyarakat, niscaya program ini tak akan maksimal,” tuturnya.

Agung meminta perusahaan yang berbahan baku kayu untuk membantu menyediakan bibit pohon kepada masyarakat, atau pun dalam bentuk lain dalam rangka kelestarian lingkungan. Dengan demikian, peremajaan hutan akan tetap berlangsung dan akan dapat menjadi warisa bagi generasi muda.

 “Saya juga berharap, kegiatan penanaman pohon ini tidak hanya sekedar seremonial belaka tapi dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya menanam pohon di kalangan masyarakat,” katanya.