Bacaan Pemkab Lampung Utara Ditutup Stiker, Kendaraan Dinas akan Ditarik
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara menegaskan akan menarik kembali kendaraan operasional roda dua dan empat jika sengaja menutup stiker bacaan Pemkab Lampung Utara yang ada di kendaraan me...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara menegaskan akan menarik kembali kendaraan operasional roda dua dan empat jika sengaja menutup stiker bacaan Pemkab Lampung Utara yang ada di kendaraan mereka.
”Stiker yang bertuliskan bacaan Pemkab Lampung Utara itu enggak boleh ditutup. Kalau sengaja ditutup maka akan kami tarik kembali kendaraannya,” tegas Kepala Bidang Inventaris Aset Daerah BPKA, Trisando Thama, usai penyerahn kendaraan operasional bagi bidan dan tenaga kesehatan, dan tenaga pendamping serta operator Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (9/8/2017).
Menurut Trisando, langkah tegas ini terpaksa harus ditempuh karena anggaran pembelian ratusan kendaraan operasional bagi bidan, tenaga kesehatan, tenaga pendamping atau operator PKH ini bersumber dari anggaran Pemkab yang notabene bersumber dari rakyat.
“Kalau bacaannya ditutup artinya mereka malu menggunakan kendaraan itu. Jadi, tak ada salahnya kalau kami tarik lagi,” tandasnya.







