Ancam Korban dengan Parang, Tersangka Begal Dibekuk saat Tidur
Zainal Asikin | Teraslampung.com LAMPUNG TENGAH- Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Eko Pamanto, tak berkutik saat ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar, Rabu 11 April 2018 sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi menang...
Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG TENGAH- Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Eko Pamanto, tak berkutik saat ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar, Rabu 11 April 2018 sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi menangkap tersangka, saat sedang tidur di rumahnya di Kampung Indra Putra Subing, Lampung Tengah.
“Penangkapan tersangka Eko berdasarkan laporan korban, Minggu 9 April 2018 lalu. Tersangka berhasil kami tangkap, saat tersangka sedang tidur di rumahnya,”kata Kapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kompol Donny Hendri Dunand, Rabu 11 April 2018.
Menurutnya, selain tersangka Eko, masih ada satu tersangka lain yang masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kompol Donny Hendri Dunand mengutarakan, tersangka Eko bersama temannya yang saat ini masih buron, melakukan aksi curas terhadap korban warga Kampung Karang Endah, pada Minggu 9 April 2018 lalu sekitar pukul 05.30 WIB. Korban bersama istri dan anaknya, berkendara dari arah Kampung Merapi menuju ke Bandar Jaya. Lalu korban dicegat dan diancam sebilah parang, dengan tersangka Eko dan temannya.
“Karena ketakutan diancam parang, terpaksa korban merelakan barang-barang miliknya berupa tas yang didalamnya berisi uang tunai Rp 1,5 juta, ponsel dan STNK motor dirampas tersangka,”ungkapnya.
Korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Terbanggi Besar. Berdasarkan dari keterangan korban, identitas serta ciri-ciri pelaku curas tersebut dapat diketahui. Saat itu juga, langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
“Kami mendapati tersangka Eko berada di rumahnya, saat itu juga kami langsung menangkap tersangka tanpa ada perlawanan,”ungkapnya.
Dikatakannya, guna penyidikan dan pengembangan perkara, tersangka Eko masih ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk mengungkap dugaan adanya TKP lain. Selain itu juga, pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui, saat ini pelaku tersebut masih dalam pencarian.







