Alumni UBL Terpilih sebagai Komisioner Komnas HAM 2017-2022
TERASLAMPUNG.COM — Komisi III DPR memilih tujuh nama komisioner terpilih Komnas HAM periode 2017-2022 , Selasa (3/10/2017). Satu di antara komisioner tersebut adalah Munafrizal Manan, alumni Universitas Bandar Lampung (UBL) dan University of Me...
TERASLAMPUNG.COM — Komisi III DPR memilih tujuh nama komisioner terpilih Komnas HAM periode 2017-2022 , Selasa (3/10/2017). Satu di antara komisioner tersebut adalah Munafrizal Manan, alumni Universitas Bandar Lampung (UBL) dan University of Melbourne.
Munafrizal, dosen dan intelektual muda, menjadi salah yang terpilih setelah melewati proses seleksi yang ketat bersama sepuluh calon.
Pada periode sebelumnya (2012-2017), dua tokoh Lampung juga terpilih sebagai komisiner Komnas HAM. Mereka adalah Siti Noor Laila dan Ansori Sinungan.
Munafrizal Manan, lahir di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Meraih Sarjana Sosial (S.Sos) Administrasi Negara di Universitas Bandar Lampung pada tahun 1998. Kemudian meneruskan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan menyandang Magister Sains (M.Si) Ilmu Politik pada tahun 2002.
Sejak Januari 2008 menempuh studi Master of International Politics di The University of Melbourne, Australia, melalui beasiswa Australian Partnership Scholarships (APS).
Munafrizal Manan aktif menulis di berbagai media massa cetak nasional dan lokal, antara lain: The Jakarta Post, Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Bisnis Indonesia, Seputar Indonesia, Pilar, Fokus Indonesia, Jawa Pos, Lampung Post, Sriwijaya Pos, dan Duta Masyarakat.
Buku yang telah dipublikasikan yaitu: Gerakan Rakyat Melawan Elite (Resist Book: Yogyakarta, Cetakan I, Januari 2005; Cetakan II, Juni 2005); Pentas Politik Indonesia Pasca Orde Baru (IRE Press: Yogyakata, September 2005); Dinamika Demokrasi dan Politik Nasional Pasca Orde Baru (Pustaka Jaya Abadi: Yogyakarta, Februari 2008).
Setelah berkhidmat sebagai staf peneliti di Pusat Penelitian dan Pengkajian (Puslitka) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, kemudian berkecimpung di dunia kampus sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Jakarta.
Minat kajiannya mencakup politik Indonesia, hubungan negara-masyarakat, teori demokrasi, gerakan demokratisasi, partai dan pemilihan umum, politik konstitusi, dan hak asasi manusia.
Ketua rapat Komisi III DPR RI, Desmon J. Mahesa mengatakan tujuh komisioner yang dipilih itu tidak semuanya “mulus”. Menurutnya, PKS memberikan catatan untuk dua orang. Sedangkan Nasdem memberikan catatan untuk satu komisioner terpilih.
“Tapi mereka menghormati keputusan musyawarah mufakat,” kata Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa, saat memimpin rapat
Desmon mengatatakan standar yang ditetapkan komisi III yaitu melihat sejauh mana para komisioner ini memahami tentang persoalan dan isu-isu tentang hak asasi manusia.
“Standar pertama yang kita lakukan komisi III, orang yang memahami persoalan-persoalan hari ini tidak jalan. Apa yang tidak jalan adalah kebuntuan- kebuntuan korban HAM yang hari ini tidak ada tindak lanjut,” kata dia
‘Dari hasil yang ada, dielaborasi sehingga melihat potensi kelayakan di 7 nama yang ada dari 14 nama yang diusulkan panitia seleksi.
“Dari hasil elaborasi. Kami ada yang punya kapasitas dan kami melihat orang ini layak. Akhirnya kita sepakat untuk 7 orang ini saling melengkapi. Ini yang paling ideal agar saling mengisi,” jelasnya.
Berikut tujuh komisioner Komnas HAM periode 2017-2022:
1. Mohammad Choirul Anam
2. Beka Ulung Hapsara
3. Drs. Ahmad Taufan Damanik MA.
4. Munafrizal Manan
5. Sandrayati Moniaga
6. Hairansyah SH. MH.
7. Drs. Amiruddin Al Rahab M.Si.





