12 Terduga Provotakor Pembakaran Rumah Kades Trimulyo Ditangkap
TERASLAMPUNG.COM — Petugas Polsek Tanjungbintang dan Polres Lampung Selatan menangkap 12 orang terduga pembakar rumah Sugito, Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjungbintang, Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut Kapolres Lampung Selata...
TERASLAMPUNG.COM — Petugas Polsek Tanjungbintang dan Polres Lampung Selatan menangkap 12 orang terduga pembakar rumah Sugito, Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjungbintang, Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra, ke-12 orang yang diduga membakar rumah Kades Sugito itu ditangkap di beberapa tempat berbeda, Rabu (21/6/2017).
“Kami masih mendalami motifnya. Beberapa di antara pelaku sudah ditetpkan sebagai tersangka dan ditahan,” katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus pembakaran rumah Kades Trimulyo.
Selain 12 orang yang diduga menjadi provokator, kata Kapolres, polisi juga mengamankan 96 orang lainnya. Mereka adalah warga yang melakukan protes terkait penahanan 12 orang yang terduga provokator.
“Mereka menuntut agar 12 orang dibebaskan,” ujarnya.
Dikatakannya, di antara 96 warta yang ditahan itu ada yang membawa senjata tajam dan senjata api rakitan.
TL/Zen







