YLBH Kalianda Siap Kawal Pilkada Lamsel

Iwan J Sastra/Teraslampung.com Rudi Suhaimi KALIANDA – Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kalianda, Rudi Suhaimi, S.H. menyatakan, pihaknya siap  mengawal pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupa...

YLBH Kalianda Siap Kawal Pilkada Lamsel

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

Rudi Suhaimi

KALIANDA – Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kalianda, Rudi Suhaimi, S.H. menyatakan, pihaknya siap  mengawal pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Selatan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015.

Menurut Rudi, YLBH Kalianda akan berupaya maksimal mengikuti jalannya pemilihan kepala daerah Lampung Selatan dalam setiap tahapan, hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih.

“Kami dari Tim YLBH Kalianda, tentunya akan membentuk jaringan untuk memantau pelaksanaan Pilkada di kabupaten ini yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang,” ujar Rudi Suhaimi, kepada Teraslampung.com melalui sambungan telepon, Minggu (30/8) malam.

Ia berharap, dalam Pilkada Lamsel tahun 2015 ini tidak terdapat adanya pelanggaran konstitusi dalam setiap tahapan yang digelar. “Celah-celah pelanggaran itu pasti ada, baik itu dilakukan oleh kandidat, tim sukses, panitia penyelenggara, maupun aparat pemerintahan,” terangnya.

Dikatakannya, jika memang terdapat adanya pelanggaran dalam Pilkada Lamsel, pihaknya akan siap untuk mempasilitasi, dengan didukung oleh alat-alat bukti dan kesaksian yang jelas tanpa rekayasa.

“Ya kalau ada pelanggaran kami pasti siap untuk mempasilitasinya, tapi harus didukung dengan alat buti dan saksi. Meski demikian, kami harapkan pelaksanaan Pilkada Lamsel bisa berjalan sukses dan lancar tanpa ada pelanggaran,” katanya.

Kantor YLBH Kalianda yang beralamat di Jalan Kesuma Bangsa, Kalianda, Lampung Selatan ini, memiliki struktur personil lima orang yakni Dewan Pembina Rudi Suhaimi, SH, Ketua M. Husni, Sekretaris Edwin Apriandi, Bendahara Ratu Nur Ubay Jubaidah, dan selaku Ketua Tim Advokasi Ricardo, SH.