Kapolda Lampung: Tidak ada Kebijakan Tembak Mati untuk Tersangka Begal
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong (jaket biru) saat memberikan keterangan kepada para jurnalis di Mapolda Lampung, Minggu malam (30/8/2015). BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Brigjen Edward Sya...

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com
Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong (jaket biru) saat memberikan keterangan kepada para jurnalis di Mapolda Lampung, Minggu malam (30/8/2015). |
BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan kebijakan tembak mati bagi tersangka begal. Menurut Kapolda, penembakan yang dilakukan tim gabungan terhadap tesangka begal yang menembak Bharada Jefri Saputra disebabkan tersangka berusaha melawan dan pada saat itu ruangan dalam kondisi gelap.
“Kami instruksikan anggota saat itu untuk tidak ambil risiko. Maka tindakan represif, keras (penembakan) dilakukan,” kata Kapolda, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Minggu malam (30/8/2015).
Menurut Kapolda, dirinya mendapatkan instruksi dari Kabareskrim (Irjen Budi Waseso) untuk menangani masalah pembegalan yang marak di Lampung. Juga terkait dengan banyaknya beredar senjata api rakitan.