Wapres Boediono Kembali Tolak Panggilan Timwas Bank Century
Bambang Satriaji/Teraslampung.com Wakil Presiden Boediono Jakarta—Wakil Presiden Boediono atau kembali menolak memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) DPR-RI untuk Bank Century yang dijadwlkan besok, Rabu (19/2) besok. Mantan Gubernur Ba...

Wakil Presiden Boediono
Jakarta—Wakil Presiden Boediono atau kembali menolak memenuhi panggilan Tim
Pengawas (Timwas) DPR-RI untuk Bank Century yang dijadwlkan besok, Rabu (19/2)
besok. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu dipastikan tidak akan datang dengan
alasan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan penegak hukum.
DPR Pramono Anung, Selasa (18/2). Menurut Pramono, Boediono secara resmi telah
mengirim surat kepada pimpinan DPR berisi ketidakhadirannya memenuhi panggilan
Timwas Kasus Bank Century.
Timwas DPR untuk Bank Century pada 17 Desember 2013. Beberapa wakti lalu Budiono
menyatakan ia menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century (Pansus
Century) dan juga keputusan Sidang Paripurna DPR-RI yang menyatakan seluruh
penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan
hukum, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang
diduga bertanggung jawab agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum.
untuk menyampaikan segala keterangan dan informasi yang saya ketahui kepada
kepada penegak hukum, sebagaimana saya telah menyampaikannya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Boediono.
kata Boediono, diharapkan dapat membantu Timwas Century dalam melaksanakan
tugas mengawasi pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan Pansus DPR.